Kementrian Kesehatan terus menekankan peningkatandalam sektor kesehatan rakyat seluruh Indonesia. Salah satunya termasuk programmnya adalah dengan JKN tahun ini.
Menteri kesehatan Republik Indonesia, Nafsiah Mboi mensosialisasikan berbagai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap 129 dalam bidang tenaga kesehatan (nakes) teladan. Di depan ratusan tenaga kesehatan, Nafsiah menyebutkan JKN akan diberlakukan pada 1 Januari 2014.
Pemerintah akan menjamin tidak akan ada lagi perbedaan jumlah serta kualitas pengobatan yang diberikan kepada masyarakat di dalam program (JKN) Jaminan Kesehatan Nasional yang akan berjalan mulai tahun 2014.
Nafsiah juga menuturkan JKN merupakan solusi pada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) untuk menanggung segala resiko seseorang bila mengalami gangguan kesehatan. JKN, membantu sekitar 15% masyarakat yang berada di dalam kondisi sakit dari waktu ke waktu. "Sedangkan sebagian besar masyarakat indonesia atau kurang lebih 85% berada dalam kondisi sehat," kata Nafsiah.
Jenis jaminan asuransi kesehatan di Indonesia ini sangat banyak macamnya. Asuransi jaminan kesehatan yang didapat dari Pemerintah untuk masyarakat dan juga ada jaminan kesehatan dari perusahaan atau pun di tempat anda kerja yang bekerja sama pada pihak asuransi kesehatan swasta lainnya. Ada juga yang memberi nama jaminan kesehatan ini dengan jaminan sosial yang juga dilindungi oleh Undang-Undang. Untuk itulah kita bersama - sama mengenal akan jaminan kesehatan di Indonesia ini yang terdiri dari berbagai macam dan jenisnya.
Jaminan sosial dan jaminan kesehatan kini telah diatur dalam Undang-undang yaitu Undang-undang No. 40 tahun 2004 Mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pengertian jaminan sosial merupakan salah satu dari bentuk perlindungan sosial untuk memberi jaminan seluruh masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhan – kebutuhan hidup dan pekerjaan yang layak. Jaminan sosial dalam hal ini sangat berhubungan dengan kompensasi dan program kesejahteraan yang akan diselenggarakan pemerintah untuk rakyatnya dalam waktu dekat ini.
Sedangkan pengertian jaminan kesehatan ialah sebuah bentuk jaminan yang berupa perlindungan kesehatan agar konsumen atau masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan pelayanan kesehatan serta memberi perlindungan di dalam memenuhi suatu kebutuhan dasar kesehatan yang akan diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau premi atau iurannya dibayar oleh pemerintah dan perusahaan asuransi swasta.
Sedangkan pengertian asuransi kesehatan ialah sebuah jenis produk asuransi yang khusus menjamin segala biaya kesehatan atau pelayanan perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka mengalami gangguan kesehatan atau mengalami kecelakaan.
Di Indonesia sudah ada badan yang mengatur segala jaminan kesehatan dan jaminan sosial yaitu dikenal dengan sebutan atau istilah (BPJS) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.selain itu, yang termasuk dalam BPJS ini akan dapat beberapa jaminan kesehatan yaitu diantaranya adalah sebagai barikut : (Asuransi Kesehatan Indonesia) ASKES. (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) JAMSOSTEK, (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) ASABRI. (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) TASPEN .
