Perbedaan Asuransi Kesehatan Swasta Dengan BPJS

bpjs kesehatan
Tahun lalu tepatnya tanggal 01 Januari 2014, program kesehatan lewat BPJS secara resmi diberlakukan oleh pemerintah. Proses program ini sesuai dengan amanat UU BPJS Kesehatan, yakni UU 40 th. 2004 perihal System Jaminan Sosial Nasional serta UU 24 tahun 2011 perihal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sampai tahun 2019 ditargetkan seluruhnya warga negara di indonesia sudah mendaftar program ini. Lewat program ini, pemerintah akan meyakinkan terdapatnya layanan kesehatan yang murah – bahkan juga untuk orang yang tidak mampu diberikan secara gratis bagi semua warga dan masyarakat di indonesia.

Peserta BPJS tiap-tiap bulannya diharuskan membayar iuran, dari mulai Rp 25. 500 (kelas III), Rp 42. 500 (kelas II), hingga Rp 59. 500 (kelas I). Tiap-tiap peserta BPJS nanti memperoleh kartu. Nah, saat berobat mereka tinggal memperlihatkan kartu itu, serta otomatis seluruhnya biaya bakal dibayarkan oleh BPJS. Apakah semua type penyakit dijamin? Ya, seluruhnya dijamin, baik rawat jalan, rawat inap, bahkan juga persalinan juga dijamin. Semua type penyakit dijamin, dari mulai yang ringan-ringan sampai penyakit gawat sekali pun. Tentunya semua itu telah ada standar-standarnya. Nah, bila kita ambil diluar standard sudah pasti membayar atau menambah biaya. Misalnya saat istri anda melahirkan, itu kan terdapat banyak obat yang bisa dikatakan khusus, diluar standard yang ditetapkan BPJS, nah, itu bayar sendiri.

apabila sudah begini, apakah asuransi kesehatan lewat perusahaan asuransi swasta masih tetap diperlukan? Apakah agen asuransi swasta menjadi patah semangat lantaran product asuransi kesehatan tak laris lagi? Nyatanya tidak. Baik asuransi BPJS (BPJS sesungguhnya asuransi juga) ataupun asuransi swasta memiliki keunggulan serta kekurangan masing-masing. Untuk orang tertentu mungkin jadi tambah nyaman memakai asuransi swasta. Jadi itu bergantung keperluan serta profile orangnya seperti apa. Nah, untuk lebih detilnya, di bawah ini beberapa perbedaan pada BPJS serta pengertian asuransi kesehatan swasta :

Keunggulan BPJS – Kekurangan Asuransi Kesehatan Swasta 

1. Preminya sangatlah murah. Seperti yang saya terangkan diatas, peserta BPJS pada setiap bulannya hanya diharuskan membayar iuran, dari mulai Rp 25. 500 (kelas III), Rp 42. 500 (kelas II), hingga Rp 59. 500 (kelas I). Tidak sama dengan di asuransi swasta. Di ACA misalnya memberikan santunan rawat inap di rumah sakit sampai dengan Rp 500.000 per-harinya maksimum selama 90 hari berturut-turut per perawatan atau maksimum Rp 45.000.000.

2. Tidak ada pre – existing condition (keadaan sakit pada awal mulanya). Kebanyakan orang, baik yang sakit ataupun yang sehat dapat mendaftar BPJS. Tidak sama dengan asuransi swasta yang mensyaratkan pre-existing kondition. Orang yang telah terserang penyakit seandainya dapat daftar pasti preminya lebih mahal, atau bahkan juga jadi tidak diterima.

3. Tidak ada medical check-up. Lantaran tak ada pre-existing condition seperti diterangkan diatas, jadi untuk daftar BPJS juga tidak memerlukan medical chek-up. Tidak sama-dengan yang di berikan oleh asuransi swasta. Untuk sebagian masalah disini diharuskan medical chek up.

4. tak ada batasan plafond. Seluruhnya cost serta berapa pun perawatan ditempuh bakal dijamin semuanya oleh BPJS, seandainya sesuai pada ketetapan serta standard yang telah ditetapkan oleh BPJS (nah, ini plafond-nya BPJS). Tidak sama dengan asuransi swasta yang memberlakukan plafond spesifik baik pada jumlah hari rawat inap ataupun besaran biayanya.

Kekurangan BPJS – Keunggulan Asuransi Kesehatan Swasta 

1. Prosedurnya bisa disebut agak panjang. Untuk berobat, peserta BPJS tak dapat segera menuju rumah sakit. Ia mesti terlebih dulu datang ke klinik setempat (faskes tingkat I). Bila dia ingin ke rumah sakit faskes di atasnya, jadi mesti minta rujukan terlebih dulu dari faskes I. Tidak sama dengan asuransi swasta. Ingin berobat dirumah sakit mana saja bisa, tanpa mesti ada rujukan dari tempat mana pun.

2. Tak dapat berobat di sembarang rumah sakit. Peserta BPJS, tidak hanya mesti melalui mekanisme rujuan tadi, ia juga mesti berobat di rumah sakit yang sudah kerja sama dengan BPJS saja. Tidak sama dengan asuransi swasta. Peserta asuransi swasta dapat berobat di semua rumah sakit. Bedanya bila dirumah sakit yang bekerja bersama dengan perusahaan asuransi itu bisa memakai kartu (cashless), sedangkan apabila di rumah sakit yg tidak bekerja bersama dengan perusahaan asuransi itu diberlakukan sistim reimburse.

3. Mungkin saja ngantri. Lantaran banyak peserta BPJS serta minim tersedianya rumah sakit yang melayani, jadi kerapkali terjadi antrian. Dalam sebagian masalah, kadang-kadang peserta BPJS berkesan dinomorduakan. Tidak sama dengan peserta asuransi yang gampang untuk pilih rumah sakit, serta kerapkali berkesan lebih diutamakan.